Apakah anda golongan Bani Taplak, Bani Onta, Cebong, Cebonger, Kodok, kaum bumi datar, kaum sumbu pendek, otak micin, Jokower, Ahoker atau Wowoker ? Dari golongan manapun Anda, sebaiknya pahami dulu arti istilah-istilah itu agar tidak salah tulis dan sebut saat memaki. Karena memaki di dunia maya, sama seperti di dunia nyata: pakai aturan. Dasar aturannya UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008. Undang-undang ini mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. Maka hati-hatilah dengan jempolmu karena dia bisa menjebloskanmu ke penjara. Istilah-istilah yang disebut diawal tadi, hanya beberapa dari yang seliweran di timeline jejaring sosial. Mereka yang alergi atau malas membaca kegaduhan politik di dunia maya pasti tertinggal informasi ini. Istilah tersebut menjadi bahasa "resmi", penyambung syaraf perang antara para pendukung dua kubu politik. Seperti kita tahu, p...
Melekat di setiap sudut hati dan pikiranmu, jika tidak, abaikan deskripsi ini