TIDAK ada yang lebih penting dan menakutkan penduduk Indonesia dibanding tidak punya Kartu Tanda Penduduk. Jamak juga disebut katepe , atau biasa ditulis KTP. Dia, KTP itu wajib dibawa orang dewasa, berdasarkan hitungan usia nasional, bukan secara hormonal. Orang yang secara hukum agama Islam disebut sudah akil baliqh , sudah ‘mimpi basah’ berkali-kalipun, kalau belum cukup umur kata negara, minimal 17 tahun, nggak bakal dikasih KTP sama petugas kantor kelurahan. KTP menjadi gaya hidup sekaligus kebutuhan, selain sandang pangan dan papan. Tidak makan, tidak bersandang asal punya KTP masih memungkinkan untuk melanjutkan hidup. Tidak punya papan, kalau pegang KTP tetap bisa berteduh. Lepas dari itu semua, KTP adalah identitas sebuah bangsa. Yang tidak punya, patut dicurigai caranya berbangsa. Banyak orang yang menilai KTP sebagai simbol nasionalisme. Sehingga yang tidak punya KTP perlu diwaspadai nasionalismenya. Dalam tingkat sosial yang lebih tinggi lagi, tidak punya ...
Melekat di setiap sudut hati dan pikiranmu, jika tidak, abaikan deskripsi ini